Asuransi timbul karena kebutuhan manusia. Seperti telah dimaklumi, bahwa dalam mengarungi hidup dan kehidupan ini, manusia selalu di hadapkan kepada sesuatu yang tidak pasti, yang mungkin menguntungkan, tetapi mungkin pula sebaliknya. Manusia mengharapkan keamanan atas harta benda mereka, mengharapkan kesehatan dan kesejahteraan tidak kurang sesuatu apapun, namun manusia hanya dapat berusaha, tetapi Tuhan Yang Maha Kuasa yang menentukan segalanya. Oleh karena itu, setiap insan tanpa kecuali di alam fana ini selalu menghadapi berbagai risiko yang merupakan sifat hakiki manusia yang menunjukkan ketidakberdayaanya dibandingkan Sang Maha Pencipta. Namun, banyak yang berpikir asuransi zaman sekarang mahal. Padahal tidak semua asuransi mahal ada banyak Asuransi Murah tapi bermutu dan berkualitas tak kalah bahkan lebih dengan asuransi mahal, untuk itu cermat dan teleiti dalam berasuransi sangatlah penting.

Apa itu Asuransi ?

Asuransi adalah istilah yang digunakan untuk merujuk pada tindakan, sistem, atau bisnis di mana perlindungan finansial (atau ganti rugi secara finansial) untuk jiwa, properti, kesehatan dan lain sebagainya, mendapatkan penggantian dari kejadian-kejadian yang tidak dapat diduga yang dapat terjadi seperti kematian, kehilangan, kerusakan atau sakit, di mana melibatkan pembayaran premi secara teratur dalam jangka waktu tertentu sebagai ganti polis yang menjamin perlindungan tersebut. Istilah "diasuransikan" biasanya merujuk pada segala sesuatu yang mendapatkan perlindungan.

Dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 Tentang Perasuransian, asuransi adalah perjanjian antara dua pihak, yaitu perusahaan asuransi dan pemegang polis, yang menjadi dasar bagi penerimaan premi oleh perusahaan asuransi sebagai imbalan untuk:

  1. Memberikan penggantian kepada tertanggung atau pemegang polis karena kerugian, kerusakan, biaya yang timbul, kehilangan keuntungan, atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin diderita tertanggung atau pemegang polis karena terjadinya suatu peristiwa yang tidak pasti; atau
  2. Memberikan pembayaran yang didasarkan pada meninggalnya tertanggung atau pembayaran yang didasarkan pada hidupnya tertanggung dengan manfaat yang besarnya telah ditetapkan dan/atau didasarkan pada hasil pengelolaan dana.
Definisi Asuransi menurut Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD), tentang asuransi atau pertanggungan seumurnya, Bab 9, Pasal 246 adalah suatu perjanjian dengan mana seorang penanggung mengikatkan diri kepada seorang tertanggung, dengan menerima suatu premi, untuk memberikan penggantian kepadanya karena suatu kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan, yang mungkin akan dideritanya karena suatu peristiwa yang tak tertentu.

Apa Manfaat dari Asuransi ?

Manfaat asuransi sangat penting dan besar artinya pada masa sekarang ini, diantaranya:
  1. Asuransi dapat memberikan rasa terjamin atau rasa aman dalam menjalankan usaha. Hal ini karena seseorang akan terlepas dari kekhawatiran akan tertimpa kerugian akibat suatu peristiwa yang tidak diharapkan, sebab walaupun tertimpa kerugian akan mendapat ganti rugi dari perusahaan asuransi.
  2. Asuransi dapat menaikan efisiensi dan kegiatan perusahaan, sebab dengan memperalihkan resiko yang lebih besar kepada perusahaan asuransi, perusahaan itu akan mencurahkan perhatian dan pikirannya pada peningkatan usahanya.
  3. Asuransi cenderung kearah perkiraan penilaian biaya yang layak. Dengan adanya perkiraan akan suatu resiko yang jumlahnya dapat dikira-kira sebelumnya, maka suatu perusahaan akan memperhitungkan adanya ganti rugi dari asuransi didalam ia menilai biaya yang harus dikeluarkan oleh perusahaan.
  4. Asuransi merupakan dasar pertimbangan pemberian suatu kredit. Apabila seseorang meminjam kredit bank, maka biasanya meminta kepada debitur untuk menutup asuransi benda jaminan.
  5. Asuransi dapat mengurangi timbulnya kerugian-kerugian. Dengan ditutupnya perjanjian asuransi, maka resiko yang mungkin dialami seseorang dapat ditutup oleh perusahaan asuransi.
  6. Asuransi merupakan alat untuk membentuk modal pendapatan atau untuk harapan masa depan. Dalam hal ini fungsi menabung dari asuransi terutama dalam asuransi jiwa.
  7. Asuransi merupakan alat pembangunan. Dalam hal ini premi yang terkumpul dalam perusahaan asuransi dapat dipakai sebagai dana investasi dalam pembangunan bantuan kredit jangka pendek, menengah maupun jangka panjang, bagi usaha-usaha pembangunan. Pada akhirnya dapat memperluas kesempatan dan lapangan pekerjaan bagi masyarakat banyak.

Seperti Apa itu Asuransi Murah?

Dalam perngasuransinya Asuransi Murah itu biasanya dilakukan dengan membanyak asuransi dengan jangka waktu tertentu. Bila seseorang masih berumur panjang sampai masa pertanggungan berakhir, maka ia tidak akan mendapatkan apa-apa dan premi yang telah dibayarkan akan hangus. Jangka waktu asuransi ini paling banyak ditawarkan adalah 1, 5, 15, 20, 25, 30 tahun dan sampai usia tertentu (biasanya 65 tahun). Sebagian besar perusahaan tidak menjual Asuransi Murah dengan masa pertanggungan melebihi ulang tahun ke-80 dari tertanggung. Asuransi ini  memiliki fitur berupa:

  • Dapat diperpanjang (renewable). Pada saat masa asuransi berakhir, seseorang dapat memperpanjangnya hingga periode berikutnya, sampai usia tertentu, tanpa perlu mengajukan bukti insurabilitas tambahan (hasil tes kesehatan, laporan medis, dll). Artinya, bila seseorang memiliki penyakit berat di akhir masa asuransi pun, seorang tersebut masih dapat memperpanjang polis dengan premi yang digaransi besarnya. Premi polis perpanjangan ini lebih mahal karena semakin tua, semakin besar resiko Seseorang meninggal dunia. Asuransi dengan jangka waktu 5 tahun akan memiliki besar premi yang sama selama 5 tahun, kemudian naik ke tingkat baru yang mencerminkan usia rata-rata yang baru, jika diperpanjang untuk 5 tahun berikutnya. Polis asuransi ini dijamin dapat diperpanjang memiliki premi yang lebih mahal dibandingkan polis sejenis yang tidak dijamin dapat diperpanjang. 
  • Dapat diubah (convertible). Seseorang dapat mengubah asuransi yang awalnya berjangka waktu tertentu menjadi asuransi seumur hidup dengan uang pertanggungan yang sama, tanpa bukti insurabilitas tambahan. Tentu saja, premi yang akan dikenakan lebih mahal karena mencerminkan usia seseorang yang lebih baru dan jenis produk yang berbeda. 

Bagaimana Memilih Asuransi Murah bukan Murahan ?

Bergitu banyak sekarang Asuransi Murah  yang ditawarkan oleh perusahan asuransi sehingga membuat kita harus cermat dan teliti dalam berasuransi agar kita dapat berasuransi dengan harga murah tetapi tetap bermutu dan berkualitas tidak murahan. Saya mempunyai solusi untuk mengatasi masalah ini. Saran saya adalah mulailah kita lebih memahami dan mengerti lebih detail berbagai jenis asuransi terutama asuransi menggiurkan. Cara memahami dan mengerti tentang asuransi dapat dilakukan dengan berkonsultasi. Banyak sekarang jasa konsultan asuransi salah satunya adalah APRUON jasa konsultansi gratis tentang asuransi. Jika tertarik dapat kunjungin situs https://www.apruon.com/.

Menurut saya, cermat dan teliti dalam berasuransi itu sangatlah penting tidak perlu yang mahal Asuransi Murah pun juga banyak tinggal kita cermat dan teliti saja dalam memilihnya. Saya membuktikanya sendiri setelah saya berkonsultasi di APRUON, saya jadi lebih paham tentang asuransi itu berjenis tidak semuanya mahal. Layanan APRUON juga memberi kemudahan untuk kita karena ada fitur Call me dimana kita dapat berkonsultasi sesuai dengan keinginan kita.




0 komentar:

Posting Komentar

Ads

 
Toggle Footer